Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 51A Tentang Perizinan Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (2) dan penambahan ayat (3), perubahan Paal 16.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 51A Tentang Perizinan Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.66
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 51A Tentang Perizinan Penyelenggaraan Reklame

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan