Peraturan Bupati ini mengatur tentang dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Klaten untuk periode satu tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Klaten TA 2021, penyusunan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Klaten TA 2021 dan pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat