pembakuan nomenklatur - kop naskah dinas -stempel
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pembakuan Nomenklatur, Kop Naskah Dinas Dan Stempel Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjamegara Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pembakuan
Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel
Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banjamegara Nomor 20 Tahun 2017 ten tang
Pembakuan Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan
Stempel Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjamegara Nomor 2 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Banjamegara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pembakuan Nomenklatur, Kop Naskah Dinas dan Stempel Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
- Peraturan Bupati Banjamegara Nomor 20 Tahun 2017 diubah.
- 37 hlm
|