sistem akuntansi pemerintah daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD 2020/ No. 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan ketentuan
mengenai penggolongan dan kodefikasi barang milik
daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah,
perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 diubah.
- 68 hlm
|