Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dabn Tujuan Bab III Sasaran Bab IV Kriteria Bab V Persyaratan Bab VI Tim Penilai Bab VII Mekanisme Penilaian Bab VIII Penetapan Penghargaan PNS Bab IX Waktu dan Bentuk Pemberian Penghargaan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat