Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Juklak Hibah Semen untuk Pembangunan Sarpras Perdesaan/Perkotaan. Hibah Semen bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kebumen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat