Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 79 Tahun 2020

Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Penerima Bantuan Keuangan Bab III Tata Cara Penyaluran Bab IV Pelaksanaan Kegiatan Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bab VI Pengawasan dan Pengendalian Bab VII ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 79 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2020
Sumber
BD 2020/ No. 83
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 273 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan