Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara tahun 2020 yang didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); pedoman penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2020; dan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2020 bagi seluruh pelaku pembangunan sebagaimana tertuang dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat