Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyebarluasan produk hukum
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat