Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor meliputi pengujian mobil bus, mobil barang, kendaraan khusus dan angkutan khusus serta pengecatan dan pengisian plat samping uji kendaraan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat