Peraturan ini TentangTata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan/atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tempat Khusus Parkir Sebagai Akibat Terdampak Corona Virus Disease 2019 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara; Ketentuan Umum; Pemberian Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat