Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2020

Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir Ditempat Khusus Parkir Sebagai Akibat Terdampak Corona Virus Disease 2019 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini TentangTata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan/atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tempat Khusus Parkir Sebagai Akibat Terdampak Corona Virus Disease 2019 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara; Ketentuan Umum; Pemberian Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir Ditempat Khusus Parkir Sebagai Akibat Terdampak Corona Virus Disease 2019 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.38
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan