Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2020/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa Dengan Dilakukannya Perubahan Atas RKPD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020,Maka Perlu Melakukan Perubahan dan Penyesuaian Atas Rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 Sebagai Dasar Dalam Penyusunan Perubahan RKA Bagi Perangkat Daerah;
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 367 Ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,Disebutkan Bahwa Penetapan Renja Perangkat Daerah Paling Lambat 1 (Satu) Bulan Setelah Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan RKPD Ditetapkan;
Bahwa Berdasarkan Petimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a,Huruf b dan Huruf c Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020.
- Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020;
Ketentuan Umum;
Kedudukan Perubahan Renja Perangkat Daerah;
Pengendalian dan Evaluasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
- 6 Halaman
|