TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KLINIK PENGOBATAN PENYAKIT PARU KABUPATEN KEBUMEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2020/ No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 39 Tahun
2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten
Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan tarif pelayanan kesehatan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten Kebumen; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan pada Lampiran I Peraturan Bupati Kebumen Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten Kebumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
- 14 hlm
|