Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 54 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 22 Tahun 2019 tentang Standariasi Biaya Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 6, Pasal 7, ayat (1) Pasal 10, ayat (1) Pasal 14, huruf b ayat (3) Pasal 17, Pasal 20, Pasal 23, Pasal 25, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 27, Lampiran I dan Lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 22 Tahun 2019 tentang Standariasi Biaya Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
12 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.55
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 253 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 22 Tahun 2019 tentang Standariasi Biaya Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan