Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 48 Tahun 2019

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020, meliputi: a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Desa dengan Kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah; b. Prinsip Penyusunan APBDesa; c. Kebijakan Penyusunan APBDesa; d. Teknis Penyusunan APBDesa; dan e. Hal-hal Khusus Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
26 Desember 2019
Sumber
BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 48
Subjek
APBD - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan