Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber daya manusia, pengadaan PNS, dan PPPK, pengadaan tenaga profesional lainnya, persyaratan, penempatan, batas usia kerja, masa kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian tenaga profesional lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat