DANA - Kampung
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2020/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN DANA KAMPUNG DI SETIAP
KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 ten tang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-
19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional, perlu melakukan penyesuaian
penghitungan rincian Dana Kampung setiap Kampung
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.54 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK No.205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.50/PMK.07 /2020; PMK No.35/PMK.07 /2020; Perbup No.4 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2020
- 50 hlm.
|