Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020-2024, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sistematika; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat