Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di kabupaten Tanah Bumbu Tahun ANggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 48 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Umum;
Kategori dan Alokasi;
Penganggaran;
Penyaluran; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
- 6 Halaman
|