Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN BAB II EVALUASI HASIL TRIWULAN II (DUA) TAHUN 2019 BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH BAB VI PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat