Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 6, penghapusan Pasal 7, perubahan Pasal 8, Pasal 14 ayat (1) huruf b dan huruf c, penyisipan BAB IXA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat