Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2016

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 ayat (1), penyisipan Pasal 4A, perubahan pada Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 ayat (1), penyisipan Pasal 8A, perubahan pada Paal 30, dan Lampiran I huruf C dan huruf D.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
01 September 2016
Tanggal Pengundangan
01 September 2016
Tanggal Berlaku
01 September 2016
Sumber
BD.2016/No.31
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 83 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
  2. PERBUP Kab. Pati No. 61 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

  3. Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan