SEBAGIAN WEWENANG PENANDATANGANAN PERIZINAN - pendelegasian
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau,
serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap
pelayanan publik, perlu adanya pengelolaan perizinan dan
non perizinan yang mengacu pada prinsip koordinasi,
integrasi, sinkronisasi, dan keamanan berkas pada
organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan
pelayanan terpadu satu pintu; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu oleh kabupaten, Bupati memberikan
pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan yang
menjadi urusan pemerintah kabupaten kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian
Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang
Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan wewenang, penyelenggaraan, pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2014 dicabut.
- 7 hal
|