Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 62 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 dan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 62 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/62
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 90 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2018
  2. PERBUP Kab. Pati No. 84 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2018
  3. PERBUP Kab. Pati No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2018
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan