Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 35 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN KAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan kampung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 35 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN KAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua Barat
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2020
Sumber
BD. No. 2020/35, LL Prov Papua Barat: 13 hlm
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan