Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun 2019

Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kab. HSU Tahun 2018 - 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2018-2022, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembangunan Dan Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Sistematika Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi; 5. Pemantauan Dan Evaluasi; 6. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kab. HSU Tahun 2018 - 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.46
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan