RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR - PETUNJUK PELAKSANAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2018/No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa Perwal Semarang No 19 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Perwal Semarang No 48 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 19 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Semarang perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan peraturan perundang-undnagan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Perwal tentang Perubahan Kedua atas Perwal Semarang No 19 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Semarang;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 51 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenhub No PM 133 Tahun 2015; Permenhub No PM 156 Tahun 156; Perwa Semarang No 19 Tahun 2013; Perwal Semarang No 75 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3 ayat (4) huruf c, Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2013 diubah.
- 12 hal
|