Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi dewan pendidikan, hak, kewajiban dan larangan dewan pendidikan, keanggotaan dewan pendidikan, masa jabatan dewan pendidikan, pemberhentian dewan pendidikan, mekanisme pemilihan dewan pendidikan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tata hubungan kerja, sanksi administratif, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat