PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018 tentang Rencana Stategis Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022; bahwa Perubahan RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi: perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, rencana program kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 367 ayat (2) bahwa penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah;
3. Pengendalian Dan Evaluasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- 5 halaman
|