RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018 tentang
Rencana Stategis Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2017-2022; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RKPD ditetapkan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan; bahwa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Utara memerlukan adanya dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai dokumen
perencanaan tahunan Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5
Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Rencana Kerja Perangkat Daerah;
3. Pengendalian Dan Evaluasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- 5 halaman
|