pengembangan telekomunikasi media dan informatika
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Prosedur Pengembangan Telekomunikasi Media dan Informatika Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya (good governance) melalui pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (Electronic Government) pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara terus dikembangkan, maka diperlukan adanya keterpaduan jaringan komputer; bahwa untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan electronic government, perlu disusun suatu standar prosedur pengembangan telekomunikasi media dan informatika (telematika); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Prosedur Pengembangan Telekomunikasi Media dan Informatika Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Standar Prosedur Pengembangan Telekomunikasi Media Dan Informatika Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
- 13 halaman
|