ALOKASI - DANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA KAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
mendukung penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Dampaknya, perlu melakukan
penyesuaian penghitungan rincian alokasi dana kampung
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK Nomor 17/PMK.07/2021; Perbup No.7 Tahun 2021
- Perubahan kepala daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun
2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021
- 7 hlm.
|