Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019

Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, organisasi kearsipan dan sumber daya manusia kearsipan, mekanisme penyusutan arsip, pengelolaan arsip inaktif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
28 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019
Tanggal Berlaku
28 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.7
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2005

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan