Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 19 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan isi sebagai berikut : Ketentuan Pasal 9 dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2017 Nomor 29). Tunjangan perumahan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang belum disediakan Rumah Dinas oleh Pemerintah Daerah dengan besaran sebagai berikut : a. Wakil Ketua : Rp.7.022.000,-/bulan; dan b. Anggota : Rp.5.059.000,-/bulan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021
Tanggal Berlaku
28 Mei 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 19
Subjek
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 616 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan