Peraturan Bupati ini mengatur tentangPedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola yang berasal dari Tenaga Profesional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola; Pengangkatan Pejabat Pengelola; Pemberhentian Pejabat Pengelola; Hak dan Kewajiban Pejabat Pengelola; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat