RETRIBUSI PELAYANAN PASAR - PERUBAHAN TARIF
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
perekonomian dan dalam rangka meningkatkan
pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, maka
tarif Retribusi Pelayanan Pasar yang berlaku
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar perlu ditinjau dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, peninjauan terhadap tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Pasar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur dan besaran tarif Retribusi
Pelayanan Pasar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
- 4 hal
|