Peraturan ini Tentang Standar Pelayanan dan Uraian Tugas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Jenis Paten; Standar Pelayanan dan Uraian Tugas Pelaksanaan Paten; Pendanaan dan Sumber Daya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat