Peraturan ini Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat