PIAGAM PENGAWASAN INTERN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah, yang menyatakan bahwa
visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan
secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh
pimpinan tertinggi organisasi; bahwa agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah memiliki
landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung
jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugasnya,
diperlukan Piagam Pengawasan Intern; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tujuan disusunnya Piagam Pengawasan Intern.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 21 Tahun 2016 dicabut.
- 19 hal
|