Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 54 Tahun 2017

Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, nilai-nilai dasar, kode etik ASN, kode etik di perangkat daerah dan kode etik profesi, majelis kode etik, hak dan kewajiban terlapor, pelapor/pengadu dan saksi, sanksi, keputusan majelis kode etik, rehabilitasi, pelaksanaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
05 September 2017
Tanggal Pengundangan
05 September 2017
Tanggal Berlaku
05 September 2017
Sumber
BD.2017/No.54
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan