dprd - tunjangan reses
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2017/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menunjang kinerja pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu
diberikan Tunjangan Reses setiap melaksanakan kegiatan
reses; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tunjangan reses
diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD serta diberikan sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan reses.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
- 5 hal
|