Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2020

Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pembentukan; Jenis LKK; Rukun Tetangga; Tp PKK; Karang Taruna; Pos Pelayanan Terpadu; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Hubungan Kerja; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.32
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan