PEGAWAI NEGERI SIPIL - DISIPLIN KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan belum terpenuhinya sarana
prasarana pelaksanaan daftar hadir elektronik maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor
5 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (3) pada Pasal 14, penyisipan Pasal 22A mengenai sanksi pemotongan tambahan penghasilan bagi PNS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2017 diubah.
- 4 hal
|