Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 9 ayat (1) huruf c, Pasal 12 ayat (2), Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat