Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 19 Tahun 2021

Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TEKNIS, PENDANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
10 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2021
Tanggal Berlaku
10 Juni 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 19
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
Halaman ini telah diakses 488 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan