Peraturran Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika : KETENTUAN UMUM; TUJUAN PENETAPAN INFORMASI JABATAN; PENYUSUNAN INFORMASI JABATAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat