Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2017

Tarif Layanan Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Dearah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek tarif, jenis layanan dan kelas perawatan, prinsip, dasar penetapan, struktur dan besaran tarif layanan rumah sakit, tata cara pemungutan tarif layanan rumah sakit, tata cara pembayaran tarif layanan rumah sakit, tata cara penagihan tarif layanan rumah sakit, pengurangan, keringanan atau pembebasan tarif layanan rumah sakit, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran tarif layanan rumah sakit.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Dearah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No.49
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan