BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - desa - PENGALOKASIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2021/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pagu bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah, alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
- 16 hal
|