tata cara-sanksi administratif-pelanggaran-ketertiban umum
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD 2019/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis Pelanggaran;
b. Jenis sanksi adminitrasi; dan
c. Penjatuhan sanksi administrasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
- 7 hlm
|