penilaian - kinerja - pegawai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib administrasi serta pembinaan terhadap Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Pasal 228 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeti Sipil, maka perlu
menetapkan Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
- Undang-Undang Nomor 7 drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan F'emerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
- 6 Hlmn. Lampiran 6 Hlmn.
|